Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI TELUK JAKARTA: KPK Mulai Geledah 4 Ruang DPRD DKI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat ruangan di gedung DPRD DKI.nn
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat ruangan di gedung DPRD DKI.

Keempat ruangan tersebut sebelumnya disegel sejak Kamis (31/3/2016) malam, lantaran diduga terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) Ariesman Widjaja sebagai salah satu pengembang pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Berdasarkan pantauan Bisnis.com, belasan penyidik memasuki gedung lama DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat sekitar pukul 20.40 WIB.

"Nanti ya, ini kita baru mulai," ujar Penyidik KPK Novel Baswedan, seraya bergegas masuk ruang Kepala Bagian Umum Kesekretariatan DPRD DKI, Jumat (1/4/2016) malam.

Selain penyidik, KPK juga mengikutsertakan polisi lengkap dengan senjata laras panjang untuk menjaga proses penggeledahan.

Sementara ini, penggeledahan dilakukan di ruang berbeda, ruangan CCTV lantai 1, ruang Wakil Ketua DPRD DKI Mochammad Taufik lantai 9, dan ruang Bagian Perundang-undangan di Lantai 5.

KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan PT Agung Podomoro Land Tbk, termasuk Presiden Direktur Ariesman Widjaja.

KPK mengatakan kasus suap yang dilakukan emiten berkode saham APLN tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP2K) dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (Raperda Reklamasi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper