Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan tarif angkutan umum di DKI Jakarta, khususnya taksi belum bisa diterapkan dilapangan lantaran terkendala masalah tera.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui bahwa taksi di Jakarta hingga saat ini diketahui belum menurunkan tarifnya.
Meskipun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transmigrasi DKI Jakarta dan Organda DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran untuk penurunan tarif angkutan umum mulai Senin (4/4/2016).
"Iya surat edaran saja belum cukup, karena Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belum melakukan tera ulang untuk argometer taksinya," ujarnya, Rabu (6/4/2016).
Pihaknya mengaku akan segera membuatkan surat agar BMKG bisa segera melakukan tera ulamg di argometer taksi tersebut sehingga tarif taksi bisa segera diterapkan di lapangan.
’’Saya akan buatkan surat untuk melakukan tera secepatnya. Sore ini kami ada pertemuan kok,’’ katanya.
Seperti diketahui, Organda DKI Jakarta menyatakan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp500/km, dan menurunkan biaya buka pintu taksi sebesar dari Rp4500 memjado Rp3500.
Sejumlah penumpang taksi, saat dikonfirmasi Bisnis, mengaku masih membayar dengan harga normal belum mengalami penurunan dan hal itu didukung pernyataan sopir taksi yang ditumpanginya bahwa biaya argometernya belum turun.