Bisnis.com, JAKARTA - Organda DKI Jakarta menyatakan, mulai Kamis (7/4/2016) taksi yang belum di tera argometernya, harus menghitung penurunan tarif secara manual.
Shafruan Sinungan Ketua Organda DKI Jakarta mengatakan bahwa hal itu akan diberlakukan sebagai antisipasi lamanya proses tera argometer taksi.
Lantaran, untuk melakukan tera tidak bisa dilakukan sendiri dan hanya ada satu lokasi untuk melakukan uji tera di BMKG.
"Jika semua argometer taksi belum selesai di tera, ya operator harus menyiapkan hitungan manualnya," ujarnya, Rabu (6/4/2016).
Jadi, lanjutnya penumpang taksi tetap membayar tarif yang sudah mengelami penurunan meskipun argometernya belum di tera, karena penurunan tarif sudah berlaku efektif Kamis (7/4/2016).
Menurutnya melakukan tera ulang argometer hampir sama dengan proses uji kir, yang membutuhkan waktu tidak sebentar dan tidak bisa dilakukan sembarangan.
"’Taksi di Jakarta bukan sedikit, ada ribuan. Kita nggak mau, sampai ada ditemukan argo kuda,’’ jelasnya. Makanya, masing-masing taksi harus dilakukan tera dengan benar dan ini memerlukan waktu.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berharap tera ulang argometer taksi dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
"’Mudah-mudahan cepat selesai ya. BMKG cepat kok melakukan teranya,’’ jelasnya.
Namun, Andri memastikan pihaknya tetap akan memberlakukan sanksi bagi operator yang tidak menerapkan penurunan tarif.
"Kami akan stop operasinya kalau sampai tidak menurunkan tarif," tegasnya.
Seperti diketahui, Dishub DKI Jakarta dan Organda mengimbau kepada pengusaha taksi untuk menurunkan tarif buka pintu sebesar Rp1000 dan biaya per kilometer sebesar Rp500/km.