Bisnis.com, BOGOR - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mempersilahkan kendaraan yang parkir di Jalan Juanda, Bogor Tengah selama uji coba sistem satu arah (SSA) di kawasan Kebun Raya dan Istana Bogor diberlakukan.
Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada DLLAJ Dodi Wahyudin mengatakan, pihaknya tidak melarang kendaraan untuk parkir di sepanjang Jalan Juanda.
Dijelaskan Dodi, dengan ditutupnya rambu larangan parkir itu, pihaknya ingin mengetahui apakah dengan adanya parkir kendaraan di tepi jalan (on street) tersebut akan mengganggu arus lalu lintas atau tidak.
“Kita sengaja melakukan uji coba itu dengan menutup sementara rambu larangan parkir yang ada di sana. Apakah dengan adanya kendaraan yang parkir itu akan mengganggu atau tidak,” jelas Dodi, Jumat (8/04/16).
Apalagi, katanya, selama ini pun ruas jalur Jalan Juanda ini memang selalu digunakan parkir oleh para pengunjung KRB. Karena, pihak pengelola KRB yang memang tidak menyediakan lokasi parkir bagi para pengunjungnya.
“Jadi, untuk sementara ini pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Juanda. Tapi, ini akan kita evaluasi hasilnya seperti apa. Kalau mengganggu, ya kita akan buka lagi rambu larangan parkirnya,” terang Dodi.
Namun yang jelas, lanjutnya, Pemkot Bogor akan berupaya untuk mencari bakal lokasi parkir di Jalan Juanda. Selain untuk ketertiban, juga untuk meningkatkan keselamatan para pengendara itu sendiri maupun masyarakat umum lainnya.