Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Tangerang Selatan berencana mengaplikasikan sistem pengolahan sampah dengan menggabungkan metode pembakaran (insinerasi) dan pembuangan sampah dengan memanfatkan median tanah (sanitary landfill).
Selama ini, proses pengolahan sampah di Tangsel cenderung menggunakan metode sanitary landfill sehingga membutuhkan areal cukup luas untuk menampung timbunan sampah.
Padahal, dengan jumlah sampah per harinya yang mencapai 800 ton di Tangsel dan ketersediaan lahan yang semakin sempit, metode tersebut cukup sulit untuk diaplikasikan.
"Dari 800 ton sampah tersebut, hanya sekitar 250 ton sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir [TPA]. Sisanya ada yang didaur ulang atau diolah oleh pihak ketiga," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Tangsel Yepi Suherman kepada Bisnis, Sabtu (9/4).
Rencana aplikasi penggabungan metode sanitary landfill dan insinerasi juga didukung dengan terpilihnya Tangsel sebagai salah satu kota yang akan dilakukan proyek kajian insenerator dari Korea Selatan.
Seperti diketahui, metode sanitary landfill bukan merupakan opsi yang baik dalam pengelolaan sampah. Metode ini merupakan pengolahan sampah melalui penimbunan sampah dengan mengembangkan lahan cekungan.
Pemusnahan sampah dengan metode ini dilakukan dengan membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkannya, dan menutupnya dengan tanah.
"Sebelumnya, kami fokus mengembangkan sanitary landfill sehingga kami memasukkan rencana perluasan TPA Cipeucang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah [RPJMD]," tuturnya.
Dari target perluasan TPA sekitar 10-15 hektar, saat ini pembebasan lahan baru mencapai 9,8 hektar. Tak hanya luasan lahan tersebut masih berupa hamparan tanah yang masih terpisah satu dengan lainnya.
"Agak susah mencari tanah dengan luasan seperti itu. Oleh karena itu, kami juga sedang mencari lokasi lainnya misalnya di Keranggan," tambahnya.
Pada tahun lalu, pemkot bahkan mengalokasikan dana hingga Rp40 miliar untuk melanjutkan pembebasan lahan terkait proyek perluasan TPA Cipeucang.
Pada saat yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkam untuk mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada tahun depan yang berkaitan dengan poin pengelolaan sampah.
" Disitu [RTRW], perluasan TPA Cipeucang merupakan amanat RPJMD. Tetapi, melihat ketersediaan lahan yang terbatas, opsi perluasan tampaknya bukan menjadi prioritas," katanya.
Tak hanya itu, sulitnya pembebasan tanah diakuinya selalu membuat anggaran yang disiapkan untuk perluasan TPA tersebut berujung menjadi Silpa.
Menurutnya, pihaknya berusaha mengembangkan metode sanitary landfill dan insinerasi dalam pengelolaan sampah di Tangsel.
"Jika ini bisa berjalan sesuai dengan rencana, maka bukan tidak mungkin sampah yang selama ini selalu ditumpuk bisa menghasilkan listrik," tekannya.