Bisnis.com, BOGOR – KPU Kota Bogor telah membangun ruang pelayanan desk info publik sebagai upaya memberi pelayanan informasi khusus untuk masyarakat.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, ruang pelayanan informasi khusus tersebut menyediakan seluruh informasi seputar KPU dan pemilihan umum yang dapat diakses sejak Senin (11/4/16).
"Kami namakan ruang tersebut sebagai ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atas instruksi dari KPU pusat yang mengharuskan semua KPU di daerah memilikinya," paparnya, Selasa (12/4/2016).
Menurutnya, siapa pun masyarakat yang membutuhkan informasi seputar pemilihan umum bisa datang ke KPU dan akan dilayani oleh PPID yang siap memberikan informasinya dengan profesional, jelas, cepat, dan akurat.
Saat ini, kata dia, setahap demi setahap KPU Kota Bogor telah menyiapkan segala macam informasi kepada masyarakat, baik itu organisasi, komunitas maupun partai politik.
"Nanti di sini mereka bisa meminta data-data terkait dengan Pilpres, Pilkada atau Pileg dan lainnya. Semua data tersebut akan kami berikan," tuturnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas terbaru KPU Kota Bogor ini, bisa mendatangi Sekretariat KPU di Jalan Loader No. 7 Baranangsiang, Bogor Timur, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.