Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan pembangunan jalan layang (fly over) Gaplek pada tahun ini.
Namun, hingga saat ini, proses pembebasan lahan masih terganjal persoalan harga tanah dan tengah diproses di Mahkamah Agung.
“Kami masih menunggu hasil keputusan sidang MA terkait keberatan harga tanah yang diajukan oleh sejumlah pemilik tanah. Sekitar 16 bidang lahan masih diproses di MA, saya kira pembangunan fly over ini sudah cukup mendesak,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (18/4/2016).
Pasalnya, Airin mengungkapkan pembangunan fly over Gaplek seharusnya sudah dimulai pada tiga tahun lalu. Akibat panjangnya proses pembebasan lahan, progress pembangunan belum juga terjadi.
“Sudah ada beberapa pemilik atau penyewa lahan yang tahu mengenai rencana pembangunan fly over ini, sebelum mereka menyewa atau membeli lahan, sehingga mereka sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan,” tambahnya.
Setelah proses pembebasan lahan selesai, pembangunan jalan layang dengan lebar 35 meter dan panjang 1 km tersebut langsung diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pembebasan lahan seluas 23.000 m2 yang menghabiskan anggaran mencapai Rp130 miliar sudah mulai dilakukan sejak 2013.
”Progresnya sudah 80% [pembebasan lahan]. Saya harap secepatnya pembebasan lahan siap sehingga pembangunan bisa dimulai pada tahun ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pembangunan fly over Simpang Gaplek ini memang diprioriotaskan untuk mengatasi masalahn kemacetan lalu lintas yang semakin parah di persimpangan Jl RE Martadinata, Jl Cabe Raya, dan Jl Doktor Setia Boedi, terutama pada jam sibuk.
Jalan layang ini berada di dua kecamatan yakni Ciputat dan Pamulang dan membentang dari Jl RE Martadinata hingga Pool Taksi Blue Bird.
Nantinya, jalan layang Gaplek ini akan dibangun menyerupai fly over Casablanka, Jakarta Selatan dengan konsep taman hijau.