Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji operasionalisasi kembali park and ride di Pusat Grosir Cililitan (PGC), karena kondisinya sudah lama terbengkalai dalam 2 tahun terakhir.
Manager Humas Unit Perparkiran (UP) dan IT Dishubtrans DKI Jakarta, Ivan Valentino mengatakan park and ride yang saat ini dikelola oleh pihak pemerintah terdapat di daerah Ragunan dan Cengkareng.
"Kami sedang menjajaki adanya kemungkinan take over pengelolaan park and ride di Pusat Grosir Cililitan (PGC)," ujarnya, Ahad (24/4/2016).
Pihaknya mengusulkan kembali untuk segera dioperasikanya lagi park and ride di PGC. Pasalnya park and ride tersebut kurang lebih 2 tahun terbengkalai tak beroperasi lagi setelah bermasalah karena adannya pungutan progresif.
"Tidak boleh ada aturan per jam, itu yang bisa memberatkan pengguna, untuk kami kan untuk pelayanan masyarakat, di PGC tidak bisa melakukan itu, akhirnya mereka harus ijin untuk melakukan perparkiran, karena sudah ada batasan pergub", jelasnya.