Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi RTRW dan RDTR DKI Harus Perjelas Status Kawasan Halim Perdana Kusuma

Pakar Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengingatkan pemerintah untuk benar-benar memperjelas pemanfaatan ruang dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030 dan Rencana Detail Tata ruang (RDTR) di masa depan.
Ilustrasi/indonesiaflight.id
Ilustrasi/indonesiaflight.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengingatkan pemerintah untuk benar-benar memperjelas pemanfaatan ruang dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030 dan Rencana Detail Tata ruang (RDTR) di masa depan.

Menurutnya, salah satu hal yang acap kali menjadi masalah adalah ketidakjelasan peruntukkan ruang-ruang yang ada di lima wilayah kota dan kabupaten administrasi Kepulauan Seribu. 

"Saya dukung kalau pemerintah mau revisi, tetapi harus dipertimbangkan secara matang peruntukkan tiap-tiap daerah. Jangan sampai ada wilayah abu-abu alias grey area," katanya kepada Bisnis, Minggu (15/5/2016).

Dia mencontohkan salah satu potensi grey area adalah kawasan Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur. Wilayah Halim PK yang merupakan bandara dan kawasan khusus militer saat ini terancam akibat adanya proyek kereta api cepat. 

Bukan itu saja, bandara Halim PK yang dulunya difokuskan untuk kenegaraan dan militer saat ini mulai diperbolehkan untuk penerbangan komersial.

"Kawasan Halim PK harus dipertegas. Bisa jadi masalah baru nantinya. Pastikan itu kawasan khusus militer atau memang akan terbuka untuk komersial?" ungkapnya. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Peninjauan Kembali terhadap Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan juga Peraturan Zonasi.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan peninjauan Kembali lantaran adanya kebijakan strategis nasional seperti proyek National Capital Coastal Development (NCICD) A yang disebut sebagai tanggul raksasa, Light Rail Transit/LRT, Mass Rapit Transit (MRT), Bus Rapit Transit (BRT), dan Kereta Cepat Jakarta - Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper