Bisnis.com, JAKARTA - Petugas gabungan melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Tanah Abang, Rabu (1/6), hasilnya tujuh juru parkir (jukir) dan lima pengamen diamankan petugas.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, jika jukir tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yakni di Jalan Aipda KS Tubun, Jalan Pejompongan, Jalan Asia Afrika, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Mereka diamankan saat sedang beroperasi disejumlah putaran dan bus," kata Iyan, Rabu (1/6).
Dikatakan Iyan, para jukir liar dan pengamen yang terjaring dalam razia ini selanjutnya diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk dikirim ke Panti Sosial Bina Insani (PSBI) di Kedoya, Jakarta Barat.
"Petugas yang kami kerahkan 30 personel dan dan sebagian petugas juga menyamar dengan berpakaian preman," tandasnya.
Belasan PMKS Diamankan di Kawasan Tanah Abang
Petugas gabungan melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Tanah Abang, Rabu (1/6), hasilnya tujuh juru parkir (jukir) dan lima pengamen diamankan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu