Bisnis.com, BOGOR - Pemkot Bogor menerapkan jam kerja bagi pegawai pemerintahan selama Ramadan 2016 lebih awal dari biasanya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarif mengatakan para PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bogor masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.
"Biasanya kan masuk 7.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sekarang berhubung bulan puasa jadi dimajukan jam kerjanya," katanya, Senin (6/6/2016).
Menurutnya, selama bulan suci Ramadan Pemkot Bogor akan melaksanakan kegiatan pengajian dan pembinaan setiap harinya di masjid atau saat apel pagi agar terjadi perubahan sikap dan perilaku dari para PNS yang ada di Kota Bogor. Saat apel atau sebelum jam masuk kerja, kata Ade, para pegawai juga harus diberikan waktu untuk mendapatkan pembinaan keimanan dan ketakwaan.
Sementara itu, terkait waktu libur PNS pada Hari Raya Idulfitri 1437 H ini, dia mengatakan jika dirinya belum mengetahui secara pasti. Sebab, ujarnya, untuk masa libur atau cuti PNS ini merujuk pada libur nasional. Tapi, lanjutnya, bagi SKPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Puskemas tidak boleh mengambil libur, kecuali pada hari H lebaran.
"Puskesmas tidak ada cerita libur, kecuali hari H. Itu pun ada yang piket. Ini termasuk juga di Pemda ada piket,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadan, diatur perubahan jam kerja PNS.