Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih mampu untuk mengelola terminal tipe A dibanding dengan Kementerian Perhubungan.
Sebagai salah satu contohnya, Ahok begitu sapaan akrabnya menjanjikan untuk lebih tegas mencabut trayek bus-bus yang sering membandel ngetem.
"Kamu lihat enggak di Pasar Rebo? Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem itu bisa enggak kami cabut izinnya? Enggak bisa. Kemenhub cabut izin, enggak? Enggak juga kan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6/2016).
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menolak permintaan Ahok untuk mengelola terminal tipe A di DKI Jakarta.
Berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Daerah yang berisi aturan pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Pengelolaan terminal penumpang tipe A berada di bawah pemerintah pusat.
Sedangkan, untuk terminal tipe B berada di bawah pemerintah provinsi, dapengelolaan terminal penumpang tipe C di bawah pemerintah daerah kabupaten/kota.