Bisnis.com, BOGOR- Penerapan pelayanan perizinan elektronik di Kota Bogor terpilih menjadi salah satu contoh penerapan sistem perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK dalam surat resminya bernomor B-5276/10-16/06/2016 tertanggal 21 Juni 2016 menunjuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor menjadi contoh penerapan sistem perizinan tersebut bagi kota dan kabupaten lain.
Kepala BPPTPM Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan Kota Bogor dipilih karena sudah menerapkan pelayanan perizinan yang terpadu dan terintegrasi dengan berbagai aplikasi yang menunjang perizinan dan pelayanan publik dibanding Kota atau Kabupaten lainnya.
"KPK telah melakukan observasi dan verifikasi ke beberapa daerah dalam penerapan e-planning, e-procurement, dan pelayanan perizinan terpadu. Mereka berpendapat bahwa BPPTPM Kota Bogor dapat dijadikan salah satu acuan percontohan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (27/6/2016).
Denny menuturkan kesiapan jajarannya atas penunjukan percontohan tersebut merupakan tantangan untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Bogor.
"Kami terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan dalam layanan secara elektronik dengan dukungan semua pihak," ujar Denny.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan siap membantu dan bekerjasama dengan KPK untuk menjadikan BPPTPM sebagai percontohan penerapan perizinan secara elektronik.
"Saya telah meminta Kepala BPPTPM untuk mempersiapkan dan mau berbagi ilmu dan pengetahuannya tentang layanan perizinan kepada Pemerintah daerah lainnya," ujar Bima.