Bisnis.com, BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp53 miliar untuk perbaikan sejumlah jalan pada semester kedua tahun ini di kawasan Rumpin yang banyak dikeluhkan warga.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Bogor Eddy Wardani mengatakan beberapa ruas jalan yang akan perbaikan terdapat di Jalan Garendong-Janala Rp9,9 miliar, Jalan Gobang-Cidokom Rp6,3 miliar, Leuwiliang-Kampung Sawah Rp11,5 miliar, dan Jalan Cicangkal–Gunung Sindur Rp5,4 miliar.
“Rencananya proses pengerjaan dimulai pada Agustus ini karena kami sudah tegaskan pada pemenang lelang agar Desember pengerjaan jalan dengan betonisasi itu sudah beres," paparnya, Rabu (20/7/2016).
Menurutnya, guna mengejar target Kabupaten Termaju, pihaknya berharap pada 2018 jalan di Kabupaten Bogor dalam kondisi baik sesuai program RPJMD Kabupaten Bogor termasuk perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Namun, dia mengakui masih ada sejumlah persoalan yang menghambat pengerjaan perbaikan infrastruktur ruas jalan di Kabupaten Bogor, salah satunya proses lelang yang belum selesai sehingga masih terdapat jalan rusak yang dikeluhkan warga.
"Saat ini kami sedang melelangkan 298 paket yang tinggal menunggu pemenangnya. Selain itu kami juga akan bekerja sama dengan Pemprov Jabat membangun Jalan tambang di kawasan Rumpin-Parung," paparnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bogor, Zentoni memaparkan Pemkab Bogor seharusnya memperbaiki jalan secara merata, bukan hanya di kawasan Rumpin saja karena masih banyak jalan rusak yang belum terperhatikan pemerintah.
Zentoni, yang sebelumnya menggugat Pemkab Bogor mewakili warga menyatakan pihaknya mendesak agar Bupati Bogor beserta DPRD Kabupaten Bogor fokus dan memprioritaskan sejumlah jalan rusak termasuk Bojong Gede.
"Kami gugat Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor yang dinilai bertanggungjawab dalam kerusakan 16 titik jalan, sehingga berdampak pada warga yang menjadi korban," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, sidang gugatan sudah masuk tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Pihaknya akan memanfaatkan mediasi tersebut untuk mencapai kesepakatan dan perdamaian. "Apabila tercapai kesepakatan maka gugatan akan kami cabut," ujarnya.