Bisnis.com, DEPOK- Pemkot Depok menyatakan tidak ada endapan anggaran yang sengaja disimpan di bank untuk memeroleh keuntungan dari bunga simpanan.
Walikota Depok Muhammad Idris menyatakan dana yang tersimpan di bank tersebut adalah kas daerah yang mencapai Rp1,1 triliun, merupakan APBD tahun berjalan yang belum terserap.
"Tapi itu sedang dalam proses anggaran belanja murni 2016 dan dana deposito di bank umum yang mencapai Rp270 miliar, jadi totalnya Rp1,3 triliun," ujarnya, Jumat (5/8/2016).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Kota Depok merupakan daerah yang masih menyimpan dananya di bank daerah. Padahal dana tersebut seharusnya dicairkan untuk membiayai program di daerah.
Dalam catatannya, Kota Depok menyimpan anggaran di bank mencapai Rp1,32 triliun atau salah satu dari 10 kota terbesar yang menyimpan dana di bank.
Adapun, Jokowi menyampaikan sejumlah daerah di kabupaten dan kota yang menyimpan sebagian besar dananya di bank antara lain Kabupaten Bogor tercatat menyimpan dana Rp1,9 triliun, Kabupaten Badung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bandung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bekasi Rp1,5 triliun, Kabupaten Tanah Laut Rp1,3 triliun, Kabupaten Kediri Rp1,39 triliun, Kabupaten Berau Rp1,37 triliun, dan Kabupaten Nias Rp1,31 triliun.
Simpanan dana di bank pemerintah Kota Medan tercatat Rp2,27 triliun, Kota Surabaya Rp1,85 triliun, Kota Tangerang Rp1,36 triliun, Kota Cimahi Rp1,52 triliun, Kota Depok Rp1,31 triliun, Kota Magelang Rp1,1 triliun, Tangerang Selatan Rp1,03 triliun, Kota Serang Rp948 miliar dan Kota Mojokerto 917 miliar.