Bisnis.com, BOGOR - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa ratusan pohon yang ada di Kota Bogor.
Peneliti Senior Ahli Tanah dan Karbon Badan Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chairil Anwar Siregar mengatakan tahap pertama pemeriksaan mencapai 300 pohon.
"Selain diperiksa kesehatan dan usianya, pohon-pohon tersebut juga diberikan identitas tertentu, kartu tanda pohon (KTP)," ujarnya, Selasa (9/8/2016).
Menurutnya, keberadaan pohon tidak hanya terkait manfaat dan estetikanya saja tapi juga dilihat dari fungsi konservasi dan karbonisasi. Pemeriksaan itu, sambungnya, diutamakan pada pohon-pohon yang berada di jalan protokol atau publik area.
Menurutnya, dengan pemeriksaan pohon, nantinya pohon-pohon yang ada akan memiliki “KTP” dengan pemeriksaan menggunakan alat Sonic Tomograph.
Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan seusai diperiksa nantinya pohon-pohon tersebut akan diketahui kondisinya. Jika kondisi pohon sehat nantinya akan diberi kartu dan KTP yang berisi data terkait pohon tersebut.
Setelah itu, sambung Bima, Tim Litbang akan memberikan rekomendasi terkait kondisi pohon. Untuk pohon yang sehat ditempeli kartu warna hijau, sementara kondisi pohon kurang sehat ditandai warna kuning, dan pohon tidak sehat ditempeli kartu merah.
"Untuk yang mendapat kartu warna merah akan diambil tindakan atau eksekusi sesuai rekomendasi," ujarnya.
Dia mengatakan setidaknya terdapat tiga manfaat dari pemberian KTP pada sejumlah pohon di Kota Bogor. Pertama, urgensinya untuk mengantisipasi pohon tumbang. Kedua, untuk pelestarian lingkungan supaya pohon itu bisa diregenerasi. "Dan yang ketiga untuk ilmu pengetahuan dan riset," paparnya.
Bima menambahkan, hasil dari pemberian KTP ini akan didata dengan database di Command Center Balai Kota sehingga bisa terus diakses dan di-update.
"Misalnya berapa persen kondisi pohon yang sudah keropos, berapa persen yang kondisinya sudah di atas 50 tahun, semua ada di data tersebut," kata Bima.