Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pinang Raya serta Pasar Pondok Labu. Sebab PKL kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan di dua titik itu.
"Hasilnya, tujuh gerobak PKL kita sita dan empat reklame liar kita bongkar. Selain itu dua PMKS kita serahkan ke Sudin Sosial," ujar Victor Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Kamis (11/8).
Menurutnya, penertiban dilakukan selain untuk menegakan Perda No 8 tahun 2007 juga menindaklanjuti pengaduan warga melalui aplikasi Qlue.
"Sebelumnya kita sudah persuasif ke PKL. Kita peringatkan tetapi masih bandel, ya kita tertibkan terutama yang di Pasar Pondok Labu," tandasnya.
Razia Pkl: Tujuh Gerobak di Pondok Labu Diangkut Satpol PP
Satgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pinang Raya serta Pasar Pondok Labu. Sebab PKL kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan di dua titik itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Ramalan Harga Emas 2025, Lanjut to The Moon?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Cek Agenda Malam Tahun Baru 2025 di Ancol, TMII dan Monas
13 jam yang lalu
Gedung Rektorat UIN Jakarta Kebakaran, Api Berhasil Dipadamkan
14 jam yang lalu