Bisnis.com, JAKARTA – Partai Gerindra akan mengadukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya.
Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah karena mnyatakan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang dirinya dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kami tidak terima dibilang rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme. Jika kami rasis, tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wakil gubernur pada tahun 2012,” kata Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2016).
Nilai antirasis, tambah Habiburokhman, tertuang dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra.
Di situ tertulis kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhineka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapaun sukunya, apapaun agamanya, apapaun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya.
Menurutnya, pernyataan Ahok itu hanya bentuk strategi politik guna mendapat simpati publik. Sebelumnya, Ahok menyatakan kerap diserang melalui isu SARA dalam pertemuannya dengan bakal calon pesaingnya dalam Pilkada DKI 2017, Sandiaga Uno di Balai Kota, Jumat (12/8/2016).
Dalam pertemuan itu Sandiaga ingin mengajak Ahok untuk berkampanye secara damai.
Namun, kepada Sandiaga, Ahok bercerita kesal terhadap oknum Partai Gerindra yang kerap memprovokasi, serta menyebar isu SARA.