Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Lapak PKL di Jalan Kebon Jeruk Raya Ditertibkan

Sebanyak 10 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan dan minuman di Jalan Kebon Jeruk Raya, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditertibkan.
Razia PKL oleh Satpol PP/Antara
Razia PKL oleh Satpol PP/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan dan minuman di Jalan Kebon Jeruk Raya, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditertibkan.

Wakil Camat Kebon Jeruk, Risan Muhtar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang jalan itu dilakukan sebanyak 15 personel. Ini merupakan upaya penegakan Perda No 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum. Bahkan warga juga sudah melaporkan ke aplikasi Qlue.

"Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum dan wujud respons laporan masyarakat," ujar Risan, Jumat (26/8).

Dijelaskan Risan, selama ini pihaknya sudah berusaha menjaga sepanjang Jalan Kebon Jeruk Raya dari PKL yang umumnya menggunakan gerobak permanen.

"Namun, pasca-penertiban, tak lama para PKL yang sudah sering ditertibkan kembali lagi berjualan di pedestrian sepanjang jalan tersebut hingga saat ini kembali kami tertibkan," tandas Risan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper