Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Djarot Dukung Efisiensi Karyawan PT Transjakarta, Ini Alasannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung efisiensi karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Termasuk, efisiensi terhadap 150 orang pegawai yang dinilai sudah tidak lagi produktif dalam menjalankan tugas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung efisiensi karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Termasuk, efisiensi terhadap 150 orang pegawai yang dinilai sudah tidak lagi produktif dalam menjalankan tugas.

"Jadi kerja di manapun jangan merasa itu dalam zona nyaman. Sekarang ini zonanya, zona kompetitif. Kasih yang terbaiklah, kayak gitu ya," ujarnya, Rabu (31/8).

Tidak hanya terhadap karyawan Transjakarta, hal serupa juga diterapkan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, selama ini dirinya selalu mensosialisasikan ke seluruh pegawai pemprov, bahwa saat ini dalam dunia pekerjaan yang diutamakan adalah kompetensi.

"Kalau zona ‎aman, zona nyaman enggak bisa sekarang. Kerja enak-enakan, ngak disipilin, enggak produktif, enggak kreatif, enggak jujur, enggak bisa,"  tegasnya.

Mengenai kedatangan sebanyak 150 eks karyawan PT Transjakarta ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Djarot menilai langkah tersebut keliru. Lebih tepat mereka datang ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, sehingga akan jelas siapa yang salah.

"‎Kok semuanya ke Komnas HAM. Ya ini keliru dong. Kalau seperti itu kan enggak ke Komnas HAM. Ke Kementerian Tenaga Kerja. Tripartit kok ke Komnas HAM," tandasnya.

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono menegaskan, tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) Massal di Transjakarta. Justru, pihakya akan menambah karyawan karena banyaknya armada baru.

"Saya tidak tahu itu. Dapat infonya juga dari berita. Tapi tidak ada itu PHK massal," tegasnya, Rabu (31/8).

Dikatakan Budi, pemecatan hanya diberlakukan kepada mereka yang melakukan tindakan indisipliner dan tindakan kejahatan lainnya. Oleh sebab itu, dirinya menampik soal isu pemecatan 150 karyawan Transjakarta.

"Status karyawan sendiri kan kemitraan, bukan outsourcing. Kalau memang tidak diperpanjang, bukan di PHK dong," katanya.

Seperti diketahui sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta yang mengaku terkena PHK mengadukan nasibnya ke Komnas HAM. Mereka tidak menerima keputusan direksi yang memutus kontrak kerja mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper