Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Ketat, Jakpro Hanya Dapat PMP Rp1 Triliun

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberian suntikan modal melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp1 triliun, lebih kecil dari yqng diusulkan Rp1,2 triliun
Logo Jakpro/dokumentasi
Logo Jakpro/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberian suntikan modal melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp1 triliun, lebih kecil dari yqng diusulkan Rp1,2 triliun

Alokasi PMP untuk badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak dibidang infrastruktur, utilitas dan properti itu juga mengalami penurunan sebesar Rp1,95 triliun dibandingkan penetapan APBD 2016 sebesar Rp2,95 triliun.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, bahwa pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) 2016 disepakati PMP untuk Jakpro hanya Rp1 triliun.

"Di KUPA-PPAS 2016 ini PMP untuk Jakpro disepakati Rp1 triliun, lebih kecil dibandingkan penetapan APBD 2016 yang mencapai sebesar Rp2,95 triliun," tuturnya, Selasa (6/9/2016).

Triwisaksana menambahkan bahwa sebenarnya pengajuan PMP dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Jakpro pada KUPA-PPAS 2016 mencapai sebesar Rp1,2 triliun.

Akan tetapi mengingat adanya usulan PMP untuk sejumlah BUMD lain yang juga dinilai penting, maka usulan Rp1,2 triliun untuk Jakpro dipangkas oleh Banggar sebesar Rp200 miliar dan disepakati hanya Rp1 triliun.

Berkurangnya jatah PMP bagi Jakpro lantaran pengetatan alokasi anggaran yang harus dilakukan Pemda DKI Jakarta, sebagai imbas tertundanya pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, yang baru akan direalisasikan awal 2017.

"Dengan kondisi yang sekarang, DBH tertunda, ya kita harus cermat mengalokasikan anggaran," tambah M. Taufik, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta.

Namun demikian, dengan terbatasnya alokasi PMP tersebut diharapkan tidak mengganggu proyek-proyek Asian Games 2018.

Pasalnya, selama ini Jakpro mendapatkan penugasan membangun infrastruktur pendukung gelaran pesta olah raga se-Asia tersebut, antara lain sarana transportasi kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT), arena balap sepeda (velodrome), dan pacuan kuda (equestrian).

"Yang penting Rp1 triliun ini bisa cukup ndak untuk Jakpro, apalagi sekarang sedang menggarap proyek Asian Games 2018. Jangan sampai tidak sesuai bestek," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper