Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, mendapatkan suntikan penyertaan modal pemerintah (PMP) pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) DKI Jakarta 2016 sebesar Rp200 miliar.
Nilai alokasi anggaran untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut sesuai dengan besaran yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta yang juga sebesar Rp200 miliar.
Triwisaksana, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, mengatakan Banggar beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan PMP kepada PT Jamkrida Jakarta sebesar Rp200 miliar.
Keputusan pemberian PMP yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) DKI Jakarta 2016 tersebut juga telah melalui pendalaman oleh gabungan Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta beberapa saat lalu.
"Ya untuk PMP PT Jamkrida Jakarta di KUPA-PPAS 2016 disetujui diberikan Rp200 miliar agar jangkauan penjaminannya bagi UMKM DKI Jakarta semakin luas," ujarnya.
Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta Chusnul Ma'arif mengatakan bahwa anggaran PMP Rp200 miliar tersebut akan digunakan untuk penjaminan kredit yang disalurkan PT Bank DKI kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibu Kota.
"PMP ini akan kami gunakan untuk penjaminan kredit Bank DKI, para UMKM," tuturnya. Target penjaminan hingga akhir tahun ini mencapai sebesar Rp1,1 triliun.
Pihaknya optimistis mampu merealisasikan target tersebut, seiring semakin meningkatnya kinerja Bank DKI, serta tambahan PMP dari Pemda DKI Jakarta.
"Realisasi penjaminan per Juli 2016 telah mencapai Rp470 miliar. Kami optimistis mampu memenuhi target hingga akhir tahun ini," ujarnya.