Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 11 pedagang kaki lima (PKL) di kolong flyover, Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran PKL memanfaatkan pedestrian dan bahu jalan untuk menggelar lapak.
Camat Tambora, Djaharuddin mengatakan, keberadaan PKL di atas pedestrian dan bahu jalan melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum. Keberadaan mereka juga kerap dikeluhkan memicu kemacetan lalu lintas di Jalan Petokangan, Petak Baru dan Jalan Asemka-Petokangan.
"Mereka itu menjual sepatu, aksesori wanita, mainan anak-anak, pakaian dan lain sebagainya," ujar Djahararuddin, Jumat (16/9).
Dijelaskannya, selama ini PKL di kawasan itu kerap ditertibkan. Namun, tak lama setelah penertiban, PKL kembali lagi berdagang hingga membuat kawasan Asemka semrawut dan rawan kemacetan.
"Solusinya kita akan gencarkan penertiban agar mereka jera," tandasnya.
Jualan di Pedestrian, 11 PKL di Asemka Kena Razia
Sebanyak 11 pedagang kaki lima (PKL) di kolong flyover, Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran PKL memanfaatkan pedestrian dan bahu jalan untuk menggelar lapak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium