Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 11 pedagang kaki lima (PKL) di kolong flyover, Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran PKL memanfaatkan pedestrian dan bahu jalan untuk menggelar lapak.
Camat Tambora, Djaharuddin mengatakan, keberadaan PKL di atas pedestrian dan bahu jalan melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum. Keberadaan mereka juga kerap dikeluhkan memicu kemacetan lalu lintas di Jalan Petokangan, Petak Baru dan Jalan Asemka-Petokangan.
"Mereka itu menjual sepatu, aksesori wanita, mainan anak-anak, pakaian dan lain sebagainya," ujar Djahararuddin, Jumat (16/9).
Dijelaskannya, selama ini PKL di kawasan itu kerap ditertibkan. Namun, tak lama setelah penertiban, PKL kembali lagi berdagang hingga membuat kawasan Asemka semrawut dan rawan kemacetan.
"Solusinya kita akan gencarkan penertiban agar mereka jera," tandasnya.
Jualan di Pedestrian, 11 PKL di Asemka Kena Razia
Sebanyak 11 pedagang kaki lima (PKL) di kolong flyover, Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran PKL memanfaatkan pedestrian dan bahu jalan untuk menggelar lapak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

14 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Acquires Millions of Bank Danamon Shares in 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

1 hari yang lalu
Terungkap! Ini Hasil Audit Forensik Kasus Bank DKI

1 hari yang lalu
Bank DKI Diduga Bobol Rp100 Miliar, Dana Nasabah Aman?

2 hari yang lalu
Simak Cara Kerja Sistem Pajak Online Jakarta
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
