Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Teluk Jakarta: Izin Lingkungan Mengacu NCICD

Pemerintah meminta para pengembang yang akan mereklamasi Teluk Jakarta untuk mengacu pada rencana Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (national capital integrated coastal development/NCICD).
National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). /ncicd
National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). /ncicd

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meminta para pengembang yang akan mereklamasi Teluk Jakarta untuk mengacu pada rencana Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (national capital integrated coastal development/NCICD).

Rencana NCICD, yang kini disebut sebagai proyek Garuda, tengah digodok oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Nantinya, rencana yang disiapkan itu akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar semua desain reklamasi teluk Jakarta disesuaikan dengan kepentingan nasional dalam proyek NCICD tersebut.

“Prinsipnya semua kajian lingkungan harus disesuaikan dengan NCICD. Kan ada agenda nasionalnya,” katanya di Kompleks Istana Negara, Rabu (21/9/2016).

Kendati demikian, lanjutnya, belum semua reklamasi pulau telah memiliki kajian lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan/Amdal) karena belum bergerak, misalnya pulau E.

Namun, khusus untuk Pulau G, pihaknya masih menunggu perubahan dokumen lingkungan dari pengembang. Dokumen perubahan lingkungan ini, lanjutnya, tidak mudah diselesaikan karena ada sejumlah persoalan.

Dia mencontohkan persoalan misalnya soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yakni sebuah instrumen kajian menyangkut strategi-strategi yang berkaitan dengan lingkungan, di mana masalah ini menyangkut strategi Jawa Barat, Banten dan dengan keseluruhan wilayah pantai utara pulau Jawa.

“Itu harus dilihat keseluruhan, termasuk material uruk, rencana pengembangan, kaitannya dengan NCICD. NCICD kan program nasional, Nanti pulau-pulau di belakangnya, yang areal reklamasi itu, menyesuaikan. Maka sekarang berarti pengembang sedang menyiapkan perubahan dok lingkungan. Begitu posisinya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper