Bisnis.com, JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Pademangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Rabu (21/9). Sebanyak lima lapak diangkut petugas untuk dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, lapak yang terdiri dari warung dan gerobak itu ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air dan trotoar.
"Keberadaan lapak-lapak ini selain melanggar Perda Tibum juga menciptakan kekumuhan. Pengguna trotoar terpaksa harus turun ke pinggir jalan karena lapak mengambil hampir seluruh badan trotoar," kata Musa.
Dikatakan Musa, salah satu penyebab keberadaan PKL di Jalan Lodan Raya lantaran di lokasi ini merupakan kawasan perkantoran. Sehingga, dimanfaatkan PKL untuk berjualan. Acapkali kemacetan tidak terhindari.
"Kita kerahkan sekitar 20 petugas Satpol PP dan satu armada truk untuk ngangkut. Kalau kedapatan masih berjualan lagi kita tertibkan lagi," tandas Musa.
PKL di Sepanjang Jalan Lodan Raya Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Kecamatan Pademangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Rabu (21/9). Sebanyak lima lapak diangkut petugas untuk dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium