Bisnis.com, TANGSEL -Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan terus mendorong perusahaan dan industri agar memenuhi kesehatan dan keselamatan kerja karyawan hingga tercapai nihil kecelakaan.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan bagian dari kesejahteraan karyawan yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan dan industri, dengan tujuan utama melindungan para pekerja dan juga keluarga mereka.
Purnama Wijaya, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangsel, mengatakan pihaknya mengagendakan kegiatan rutin sejak 3 tahun terakhir pemberian penghargaan bagi industri yang mencapai nihil kecelakaan.
“Sebab, Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya menekan dan mengurangi angka kecelakaan kerja,” katanya dalam situs resmi Pemkot Tangsel, Rabu (5/10/2016).
Menurutnya, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah berbuat untuk keselamatan pekerjanya hingga mencapai nihil kecelakaan atau zero accident agar menjadi contoh bagi rusahaan lain.
Dia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2015 terdapat 345 angka kasus kecelakaan dengan 16 orang meninggal dunia, sebanyak 3 orang meninggal di lokasi kerja.
Jumlah tersebut diklaim masih sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Tangsel mencapai 2.700. Walaupun demikian, Dinsosnakertrans Kota Tansel terus mensosialisasikan kewajiban seluruh perusahaan mematuhi ketentuan K3.