Bisnis.com, TANGSEL - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan tengah menyosialisasikan kebijakan pengawasan gas Elpiji bersubsidi untuk mengendalikan harganya.
Kepala Bidang Pengawasan Barang Beredar Disperindag Kota Tangsel Gunara mengatakan kegiatan sosialisasi digelar dalam rangka untuk melindungi konsumen dan menstabilkan harga gas Elpiji bersubsidi tersebut.
“Soalnya, banyak laporan harga gas Elpiji tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET, sehingga membingungkan konsumen maupun pengecer,” katanya, Kamis (6/10/2016).
Dia menjelaskan Disperindag Kota Tangsel berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keselamatan pemakaian gas Elpiji bersubsidi dan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi itu konsumen dan penjual gas Elpiji bersubsidi merasa lebih tenang karena tabung gas yang beredar memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan sesuai Undang-undang No. 8/1999 tentang Perlindungan konsumen,
Abdulrahman, Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Tangsel, dalam situs resmi Pemkot Tangsel, menjelaskan pengawasan peredaran gas Elpiji dilakukan secara berkala sebulan sekali.
“Pengawasan tersebut berupa pengecekan takaran tabung gas. Apakah sudah sesuai atau belum, sehingga tidak merugikan konsumen. Kalau memang ada pelanggaran akan kami tindak tegas," ujarnya.
Kota Tangsel memiliki kuota gas Elpiji bersubsidi mencapai 35.000 ton dan distribusinya hingga Agustus 2016 sebanyak 28.512 ton sehingga masih ada stok gas Elpiji untuk wilayah Tangsel yang cukup aman.