Bisnis.com, JAKARTA - Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi mengatakan, sebanyak 12 lapak PKL ini beroperasi di jalur hijau dan saluran air seputar kawasan RSUD Cengkareng. Oleh sebab itu, petugas gabungan Satpol PP, PPSU,TNI dan Polisi melakukan penertiban.
“Untuk itu dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum, keberadaan lapak PKL, pos-pos, gerobak kami tertibkan,” ujar Mas’ud, Jumat (7/10).
Selama ini diakui, Mas’ud demi tercipta lingkungan yang bersih kawasan rumah sakit, pihaknya selalu berjaga agar steril dari PKL dan bangunan liar.
Namun, kurangnya kesadaran masyarakat dan PKL untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata rapi membuat ada saja yang nekat berjualan di jalur hijau.
Nekat Jualan di Jalur Hijau, Belasan Lapak PKL di Cengkareng Dibongkar
Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
![Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper](https://cdn.bisnis.com/bisnis-web/assets/images/QR-bisnis-indonesia.jpg?id=8ab86a2c2907829efb031a93eac7742c)