Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Berminat Investasi di Sektor Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Upaya pemerintah untuk melebarkan kota-kota baru, termasuk di dalamnya dengan menyediakan kawasan industri dan permukiman adalah tidak lain untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi di luar Provinsi DKI Jakarta.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANTEN - Upaya pemerintah untuk melebarkan kota-kota baru, termasukmenyediakan kawasan industri dan pemukiman adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi di luar Provinsi DKI Jakarta.

Banten, sebagai salah satu provinsi yang berdekatan dengan DKI Jakarta memang tidak memiliki alternatif lain, selain harus menyediakan wilayahnya untuk menampung konsentrasi populasi dan pusat perdagangan dari Jakarta.

Nilai positifnya, provinsi yang dulunya merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat ini menjadi salah satu kawasan yang cukup prospektif untuk mengurangi kepadatan di DKI Jakarta. Sejumlah kawasan industri yang didominasi industri pengolahan dan industri permukiman tumbuh subur. Geliat tersebut tentunya juga memacu pertumbuhan ekonomi Banten hingga 5,37% pada tahun lalu.

Manisnya kue ekonomi di Banten ternyata turut menggenjot laju urbanisasi, sehingga mengerek naik jumlah populasi. Hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Banten menunjukkan, penduduk di provinsi ini bakal mencapai 12,2 juta orang per Juni 2016. Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya, Banten merupakan provinsi dengan populasi terbanyak kelima, sekaligus terpadat ketiga di Indonesia, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Masalah

Melambungnya populasi Banten tentunya menyisakan banyak masalah, mulai dari alih fungsi lahan, kenaikan jumlah penduduk miskin, hingga melonjaknya jumlah sampah.

Pengolahan sampah memang selalu menjadi persoalan, karena manajemen pengolahan sampah di Indonesia masih mengadopsi metode sanitary landfill, sehingga membutuhkan areal cukup luas untuk menampung timbunan sampah.

Sanitary landfill bukan merupakan opsi yang baik. Metode ini merupakan pengolahan sampah melalui penimbunan sampah dengan mengembangkan lahan cekungan.

Pemusnahan sampah dengan metode ini dilakukan dengan membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkannya, dan menutupnya dengan tanah.

Berdasar atas hal inilah, Pemerintah Provinsi Banten sempat menginisiasi terbentuknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang rencananya ditempatkan di Kabupaten Tangerang.

"Usulan pengembangan TPA regional tersebut merupakan bagian dari impelementasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kawasan Tangerang Raya,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Inovasi terkait pengolahan sampah tidak hanya berhenti pada perluasan lahan, tetapi juga pada penggunaan teknologi untuk mengurangi volume sampah sekaligus mengubah sampah tersebut menjadi sumber energi.

Tangerang, salah satu kota yang masih berada di Banten, ditunjuk menjadi salah satu kota percontohan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama tujuh kota lainnya.

“Mengenai progress yang telah dicapai oleh Pemkot Tangerang, pemkot masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan dan International Finance Corporation [IFC],” ucap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

PLTSa ini juga diperkirakan mampu menghasilkan hingga 12 Mega Watt listrik dari totral produksi sampah di Tangerang yang mencapai 1.000 ton per harinya. Proyek PLTSa tersebut merupakan proyek nasional yang didasarkan pada Perpres No. 18 tahun 2016.

Anggaran

Kendati demikian, akibat anggaran yang cekak, Pemkot Tangerang akhirnya melimpahkan pengerjaan proyek ini kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Pasalnya, Pemkot Tangerang diperkirakan masih harus mengeluarkan biaya hingga Rp108 miliar per tahun sebagai biaya pengelolaan PLTSa tersebut.

“Itu hitung-hitungan kasar merujuk pada pengelolaan teknologi serupa di Bandung. Kalau minimalnya, 1.000 ton per hari sampah yang harus dikelola, maka pemkot harus merogoh APBD mencapai Rp300 juta per harinya,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tangerang Ivan Yudianto.

Saat ini, KPPIP akan mengambil alih proyek ini mulai dari perumusan studi kelayakan hingga melakukan proses lelang. Dalam hal ini, Pemkot Tangerang akan menyediakan tenaga pendamping.

“Sudah ada beberapa investor yang berminat untuk berinvestasi ke proyek PLTSa ini. Tetapi, karena lelangnya berada di pusat, maka itu sudah bukan wewenang kami,” tegasnya.

Selain proyek ini, Pemprov Banten juga sempat menyebut, investor asal China yang berminat untuk berinvestasi pada sektor pembangkit listrik tenaga sampah dengan membangun proyek Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Banten.

"Tempatnya belum pasti, masih penjajakan. Tapi, mereka ingin di daerah Tangerang," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso.

Meski belum bisa menyebut nilai investasinya, namun antusiasme investor asal China tersebut sangat besar. Rencananya, tempat pengolahan sampah tersebut dibangun di atas tanah 10 hektare dengan kapasitas 3000 ton kubik perhari.

"Pemerintah kabupaten/kota masih mencari lokasi yang potensial. Untuk itu kami akan mengundang pihak pemerintah kabupaten/kota untuk duduk bersama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper