Bisnis.com, JAKARTA--Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Theodore Sianturi mengatakan kebutuhan mesin parkir di 387 titik mencapai 978 unit Terminal Parkir Elektronik.
Menurutnya, anggaran pengadaan mesin TPE tersebut tergantung realiasi pendapatan parkir yang diterimanya.
Sebagai gambaran, UP Perparkiran mampu membeli 201 unit mesin TPE melalui e-katalog dengan merek Cale asal Swedia.
"Idealnya, pengadaan mesin TPE rata-rata 200 unit per tahun maka pada 2019 semua jalan sudah terpasang sistem parkir on street. Pendapatan asli daerah otomatis bertambah," katanya seusai peresmian instalasi TPE Tahap I -2016 di kawasan Jl Juanda, Jakarta, Senin
(24/10).
Dengan demikian, dia memprediksi Pemprov DKI mampu memasang 987 mesin TPE hingga tiga tahun mendatang.
Dishubtrans DKI melalui Unit Pelaksana Perparkiran baru memasang 152 unit TPE. Untuk tahap pertama, Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Mata Biru telah memasang 111 unit TPE yang tersebar di Jalan Sabang, Jalan Kelapa Gading, dan Jalan Faletehan.
Setelah itu, UP Perparkiran menambah 41 unit TPE. Mesin parkir elektronik tersebut tersebar di empat ruas jalan, yaitu Jalan Juanda Raya (13 unit TPE), Jalan Pecenongan (10 unit TPE), Jalan Pinangsia Raya (10 unit TPE), Jalan Pinangsia I, II, III (8 unit TPE).