Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan selama masa cuti kampanye, dia lepas dari segala urusun pemerintahan.
Artinya, saat masa cuti, tak ada konsultasi dari pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI dengan gubernur definitif.
"Biasanya tuh sudah tidak ada lagi urusan dengan pelaksana tugas," kata Ahok di Balai Kota DKI, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, hal tersebut dilakukan supaya tidak ada intervensi, seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Pilkada.
Dia meyakini bahwa Plt Gubernur dapat menangani segala masalah pemerintahan dengan baik. Pasalnya, Sumarsono dianggap jauh lebih berpengalaman.
Pada hari ini, Ahok telah memperkenalkan Sumarsono kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel