Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan petugas. Mereka berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna fasilitas umum.
"PKL yang kami tertibkan hasil penyisiran petugas di Jalan Denpasar, Jalan Prof Dr Satrio, dan Setiabudi IX. Kebanyakan di bahu jalan jadi mengundang warga atau pengendara jajan di lokasi, lalu parkir sembarangan yang mengganggu arus lalu lintas," ujar Dyan Airlangga, Camat Setiabudi, Rabu (2/11).
Dari pantauan Beritajakarta.com, aksi penertiban sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan pedagang minuman ringan keliling yang menggunakan sepeda. Meski tidak semua berhasil ditertibkan pihaknya akan terus memonitor keberadaan PKL yang melanggar ketertiban umum.
"Mereka berjualan di pinggir jalan karena di lokasi ini selain strategis, juga banyak gedung perkantoran. Ada 10 lapak yang kita tertibkan. Untuk barang bukti hasil penertiban kami bawa ke gudang di Kebayoran Lama," tandasnya.
Jualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Setiabudi Ditertibkan
Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan petugas. Mereka berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna fasilitas umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium