Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo di depan Gedung DPR tidak diperbolehkan masuk ke gedung parlemen.
"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (gedung parlemen)," katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu dini hari.
Dia mengatakan, demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai.
Iriawan mengatakan, kehadiran demonstran di gedung DPR adalah kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres.
"Kami biarkan saja, silakan, kita kuat-kuatan," ujarnya.
Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen.
Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1.
"Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," tegas Iriawan.
Kapolda Metro Larang Pendemo Masuk ke Gedung MPR/DPR
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo di depan Gedung DPR tidak diperbolehkan masuk ke gedung parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

42 menit yang lalu
Cuan Ganda Para Investor Raksasa dari Saham PTBA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 jam yang lalu
Jakarta Siap Rangkul 10 Provinsi, Jaga Pangan hingga Transportasi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
