Bisnis.com, JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meresmikan layanan operasi katarak gratis di RSUD Kepulauan Seribu. Layanan itu merupakan program corporate social responsibility (CSR) dari Rumah Sakit Pelabuhan.
"Ini semua merupakan CSR tidak menggunakan APBD DKI. Ini adalah partisipasi dari swasta untuk bidang kesehatan," kata Sumarsono usai meresmikan layanan katarak di RSUD Kepulauan Seribu, Rabu (9/11).
Sumarsono menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus menambah fasilitas baru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Kami harapkan setiap tahunnya ada peningkatan sarana dan prasarana, khususnya diprioritaskan pada layanan pendidikan, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat," ucapnya.
Terlebih dirinya ingin menjadikan Kepulauan Seribu menjadi destinasi kelas dunia. Keinginan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas diberbagai bidang.
"Transportasi juga sudah kami tambah, ada tiga kapal baru yang segera dioperasikan," tuturnya.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan layanan operasi katarak ini gratis untuk warga. Layanan ini merupakan kerjasama antara Rumah Sakit Pelabuhan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Ini semua gratis, mungkin warga kebanyakan di laut jadi banyak yang menderita katarak. Operasi hanya dilakukan 20 menit saja. Setelah satu bulan baru mata sebelah akan dioperasi," tandas Budi.
Dalam kunjungan ke Kepulauan Seribu ini, Sumarsono juga sekaligus meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa. Kantor ini baru selesai dibangun. Diharapkan dengan kantor baru ini layanan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.
Plt Gubernur DKI Resmikan Pelayanan Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Seribu
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meresmikan layanan operasi katarak gratis di RSUD Kepulauan Seribu. Layanan itu merupakan program corporate social responsibility (CSR) dari Rumah Sakit Pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
20 jam yang lalu