Bisnis.com, JAKARTA - Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Sumur Raya dan Jl Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, ditertibkan. Para PKL ditertibkan petugas gabungan lantaran berjualan di atas pedestrian.
Camat Kalideres, Supriyadi mengatakan, total ada sebanyak 17 PKL ditertibkan oleh petugas gabungan. Kesemuanya merupakan PKL makanan dan minuman ringan yang biasa beroperasi di kedua jalan tersebut.
"Keberadaan lapak juga ada yang di jalur hijau dan bentangan kayu tendanya menutup pedestrian. Akibatnya kedua kawasan itu tampak kumuh," tegasnya, Kamis (17/11).
Menurut Supriyadi, penertiban yang dilakukan mengacu pada Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Untuk melakukan penertiban, sebanyak 80 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, TNI dan kepolisian.
Belasan Lapak PKL di Kalideres Ditertibkan
Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Sumur Raya dan Jl Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, ditertibkan. Para PKL ditertibkan petugas gabungan lantaran berjualan di atas pedestrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium