Bisnis.com, JAKARTA - Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Sumur Raya dan Jl Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, ditertibkan. Para PKL ditertibkan petugas gabungan lantaran berjualan di atas pedestrian.
Camat Kalideres, Supriyadi mengatakan, total ada sebanyak 17 PKL ditertibkan oleh petugas gabungan. Kesemuanya merupakan PKL makanan dan minuman ringan yang biasa beroperasi di kedua jalan tersebut.
"Keberadaan lapak juga ada yang di jalur hijau dan bentangan kayu tendanya menutup pedestrian. Akibatnya kedua kawasan itu tampak kumuh," tegasnya, Kamis (17/11).
Menurut Supriyadi, penertiban yang dilakukan mengacu pada Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Untuk melakukan penertiban, sebanyak 80 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, TNI dan kepolisian.
Belasan Lapak PKL di Kalideres Ditertibkan
Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Sumur Raya dan Jl Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, ditertibkan. Para PKL ditertibkan petugas gabungan lantaran berjualan di atas pedestrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

14 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Acquires Millions of Bank Danamon Shares in 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

1 hari yang lalu
Terungkap! Ini Hasil Audit Forensik Kasus Bank DKI

1 hari yang lalu
Bank DKI Diduga Bobol Rp100 Miliar, Dana Nasabah Aman?

2 hari yang lalu
Simak Cara Kerja Sistem Pajak Online Jakarta
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
