Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menetapkan waktu pelaksanaan pembangunan sarana pengolahan sampah Intermediate Treatment Facilities (ITF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sunter.
Ubaidillah, Juru Bicara Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, mengatakan rencana pembangunan ITF sering disampaikan oleh para pejabat Pemprov DKI dengan menyatakan segera dilaksanakan atau ground breaking.
“ITF yang direncanakan sudah sering disampaikan akan segera dilaksanakan pembangunannya atau groundbreaking, namun hingga kini pembangunan ITF itu belum juga terealisir,” katanya, Jumat (2/12/2016).
Dia menyatakan pihaknya mencatat sebagaimana diberitakan oleh berbagai media masa, bahwa pembangunan ITF akan dimulai pada Maret, Oktober, dan November yang lalu dan terakhir pada Februari 2017.
Menurutnya, rencana yang berubah-ubah mengenai waktu pelaksanaan pembangunan ITF itu memperlihatkan ketidak-profesionalan dalam perencanaan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan terkesan terburu-buru.
“Koordinasi dan konsolidasi para pihak yang terkait agar diperkuat sehingga pernyataan dan informasi yang disampaikan kepada publik tidak beruba-ubah,” ujarnya.
Ubaidillah mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengelolaan sampah secara modern yaitu ITF di kawasan Sunter, Jakarta Utara, sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah sampah warganya.
Fasilitas pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan tersebut menggunakan teknologi yang dapat menghasilkan energi listrik atau pembangkit listrik berbasis sampah yang akan dibangun di kawasan Sunter.
Selain di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sunter, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tersebut di kawasan Marunda, Cilincing dan Duri Kosambi.