Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Janjikan Gaji Tinggi untuk Pengemudi Transjakarta

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan melanjutkan kebijakan pemberian gaji sebesar tiga setengah kali Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada pengemudi Bus Transjakarta.
Seorang petugas dan warga melintas di depan deretan armada baru bus Transjakarta yang diparkir di Kawasan Monas, Jakarta, Rabu (19/10/2016). /ANTARA
Seorang petugas dan warga melintas di depan deretan armada baru bus Transjakarta yang diparkir di Kawasan Monas, Jakarta, Rabu (19/10/2016). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan melanjutkan kebijakan pemberian gaji sebesar tiga setengah kali Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada pengemudi Bus Transjakarta.

"Jadi, kalau anda bisa nyetir, bisa bawa bus gandeng Transjakarta, silakan bergabung dengan Transjakarta, gajinya 3,5 kali UMP," kata Basuki di Balai Rakyat (Rumah Lembang), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Ahok mengatakan pemberian gaji yang tinggi kepada pengemudi Bus Transjakarta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum tersebut kepada masyarakat.

"Dikasih gaji yang tinggi itu dengan harapan supaya pelayanan Bus Transjakarta terhadap masyarakat juga terus meningkat, standar pelayanannya juga bertambah baik," ujar Ahok.

Calon Gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua itu mengungkapkan kebijakan terkait pemberian gaji yang tinggi kepada para pengemudi Bus Transjakarta sudah mulai diterapkan pada tahun ini.

Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah, pada 27 Oktober 2016, Ahok telah meandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur besaran UMP DKI Jakarta 2017, yakni sebesar Rp3.355.750.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper