Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar pukul 14.42 WIB, Senin (5/12/2016) Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat terlihat memasuki Gadung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangan Djarot yang saat itu mengenakan baju kotak-kotak adalah untuk dimintai keterangan terkait kasus penghadangan kampanye di Petamburan.
Ini adalah yang kedua kalinya Djarot dipanggil sebagai saksi untuk kasus penghadangan kampanye. Sebelumnya, Djarot juga sempat menyambangi Ditreskrimum Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penghadangan kampanyenya yang terjadi di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Saya datang atas kasus penghadangan di wilayah Benhil ya, Petamburan," kata Djarot, Senin (5/12/2016).
Menurut Djarot awalnya kejadian ini dilaporkan oleh pihak tim suksesnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akhirnya dilimpahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol R. P. Argo Yuwono membenarkan adanya kasus penghadangan dalam kampane Djarot di Petamburan, Jakarta Pusat yang terjadi pada Jumat (25/11/2016).
"Terlapor saudara Rudi. PMJ sudah menerima surat itu. Dari penyidik Reskrimum hari ini akan memeriksa saksi-saksinya," sebut Argo.
Menurut Argo dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan meminta keterangan dari 12 saksi termasuk Djarot.