Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak empat truk trailer di Jakarta Utara disetop operasi. Sebab, saat diperiksa oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara didapati masa berlaku tanda lulus uji (kir) kendaraan sudah tidak berlaku.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, selain masa berlaku kir habis, kondisi teknis keempat kendaraan juga sudah tidak laik beroperasi.
"Petugas kita mendapati mereka parkir sembarangan. Satu kita tindak di Jalan Cakung-Cilincing dan tiga lain di Jalan Jampea Raya," ujarnya, Rabu (7/12).
Ditambahkan Benhard, truk-truk itu kini sudah dikandangkan petugas di Terminal Mobil Barang Tanah Merdeka, Cilincing. Selain itu, razia yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Arteri Marunda, Jalan RE Martadinata, Jalan Mangga Dua Raya, dan Jalan Gedong Panjang Pluit, menilang sebanyak 36 kendaraan umum yang kedapatan melanggar aturan.
"Mereka juga kedapatan parkir sembarang atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," tandasnya.
Surat-surat Tidak Lengkap, Empat Truk Trailer di Cakung-Cilincing Disetop Operasi
Surat-surat Tidak Lengkap, Empat Truk Trailer di Cakung-Cilincing Disetop Operasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
DPRD Ingatkan Pramono, Pembentukan BUMD Parkir Bukan Solusi

13 jam yang lalu
Anies dan Megawati Bertemu di Pernikahan Putri Pramono Anung
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
