Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penghadangan Kampanye Djarot Diserahkan ke Kejati

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan NS, tersangka pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI pasangan nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) bersama istrinya Happy Farida (kedua kanan) tiba di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (17/11)./Antara
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) bersama istrinya Happy Farida (kedua kanan) tiba di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (17/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan NS, tersangka penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI pasangan nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

NS menjadi tersangka atas kasus pengadangan yang terjadi di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

"Tahap dua hari ini. Itu tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono, Kamis (8/12/2016).

Dengan demikian, saat ini tersangka NS beserta barang bukti dalam kasus tersebut telah berada di Kejati DKI Jakarta. Kejati DKI kemudian akan menyerahkan NS beserta barang bukti kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sekarang tinggal nunggu jadwal sidangnya," tambahnya.

Sebelumnya, pada 18 November lalu, Bawaslu melimpahkan kasus pengadangan oleh NS ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan perkara itu lantaran Bawaslu menemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa pengadangan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper