Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Jelang Sidang Perdana, Ahok Minta Dukungan Doa

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta dukungan doa dari para pendukungnya saat menerima aspirasi di posko pemenangan Rumah Lembang sebelum menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12) mendatang.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat hadir memenuhi panggilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016)./Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat hadir memenuhi panggilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Selasa pekan depan persidangan kasus dugaan penodaan agama akan berlangsung.

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta dukungan doa dari para pendukungnya saat menerima aspirasi di posko pemenangan Rumah Lembang sebelum menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12) mendatang.

"Saya minta dukungan doa, Selasa kesempatan saya menyampaikan pada hakim kalau saya enggak ada niat untuk menghina atau menafsirkan ayat mana pun," kata Ahok di Balai Rakyat, Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Warga di Balai Rakyat Rumah Lembang pun bersorak dan bertepuk tangan seraya mengamini doa Calon Gubernur bernomor urut dua tersebut.

Ahok pun meminta agar sidang dilakukan adil dan terbuka serta diliput secara langsung oleh media selayaknya sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kalau mau adil, jangan cuma Jessica tapi saya juga diliput. Ada tidak unsur (penistaan), kalau enggak ada unsur, hakim harus adil. Saya mau kampanye, saya mau kerja, saya jangan disandera gara-gara fitnah kaya gitu, kalau jadi terdakwa, saya nonaktif lagi. Saya mau kerja untuk Jakarta," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat tersebut akan digelar pada Selasa, 13 Desember mendatang.

Ada pun lokasi sidang hingga berita ini diturunkan masih berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di gedung eks PN Jakarta Pusat, yakni Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.

Meskipun Polda Metro Jaya berencana memindahkan lokasi sidang ke wilayah Cibubur, PN Jakarta Utara menegaskan lokasi sidang masih berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim sejak Senin (5/12) dan belum ada perubahan, yakni di Ruang Kusuma Atmadja PN Jakarta Utara (Gedung eks PN Jakarta Pusat) pukul 09.00 WIB.

Perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Utara sejak Kamis, 1 Desember 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper