Bisnis.com, BEKASI - Kecelakaan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan sepanjang tahun ini masih kerap terjadi di Kota Bekasi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiyadi menuturkan hampir setiap bulan peristiwa kecelakaan terjadi khususnya di perusahaan di bawah naungan Apindo.
"Untuk angka detailnya kami belum tahu pasti, tetapi memang kami akui kecelakaan kerja memang selalu terjadi," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/12/2016).
Dijelaskan, sebagian besar angka kecelakaan kerja terjadi pada bukan jam kerja, melainkan pada saat karyawan berangkat atau pulang kerja.
Menurutnya, perusahaan di Kota Bekasi 100% telah mengikutsertakan jaminan karyawannya pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Dia menuturkan, jumlah perusahaan di Kota Bekasi total mencapai sekitar 1.200. Adapun, anggota perusahaan yang bergabung dengan Apindo mencapai 104 perusahaan.
"Untuk menekan angka kecelakaan kerja kami tetap sosialisasikan sesuai standar operasional prosedur kepada para karyawan," ujarnya.
Sementara itu, angka kecelakaan kerja di Kota Cimahi sepanjang tahun ini diklaim mengalami penurunan dari 1.494 kasus menjadi 1.358 kasus. Pemda setempat mengklaim penurunan tersebut disebabkan karena gencarnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan.
Kepala Seksi Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Disnakertransos Kota Cimahi, Ristiana Ekawati mengatakan, apabila melihat jumlah kasus yang terjadi setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Bahkan, pada 2014 ada 1.927 kecelakaan kerja.
"Untuk mengurangi dampak kecelakaan kerja, kami selalu berupaya untuk menekan angka kecelakaan kerja dengan cara melakukan pembinaan dan sosialisasi," katanya, Kamis (15/12/2016).
Kasus
Menurut Ristiana, dari sekitar 500 lebih perusahaan yang terdaftar di Disnakertransos, tidak semua perusahaan yang karyawannya mengalami kecelakaan kerja.
Dia mencontohkan, dalam satu perusahaan, terjadi beberapa kasus kecelakaan kerja baik yang mengalami luka ringan, luka berat atau meninggal dunia.
Padahal, kata dia, perusahaan tersebut memiliki 592 karyawan. Dengan demikian, tidak semua karyawan yang ada di perusahaan tersebut mengalami hal yang sama.
Dijelaskan, dari angka kecelakaan kerja yang terjadi tahun ini, mayoritas terjadi karena kelalaian dan kecerobohan si pekerja dalam menjalankan pekerjaannya dengan tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, jenis kasus kecelakaan kerja terdapat beberapa antara lain terbentur, kecelakaan lalu lintas saat menjanankan tugas dan ada yang terpeleset saat melaksanakan pekerjaannya.
"Ada yang sampai meninggal, hanya itu ada meninggalnya karena dia kecelakaan hubungan kerja, ada juga yang sedang tugas dia terpeleset ke kolam limbah," ujar Ristiana.
Untuk pengawasan, kata dia, pihak Disnakertransos sudah memiliki enam orang tenaga pengawas yang memiliki legimitasi ketenagakerjaan untuk mengawasi setiap perusahaan yang ada di Kota Cimahi. Mereka secara reguler mengawasi semua perusahaan yang terdaftar.