Bisnis.com, JAKARTA - Aparatur Kecamatan Kebayoran Baru melaksanakan razia pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan mengganggu ketertiban umum, Selasa (3/1).
Razia ini menyasar PKl di Jalan Sudirman, Kelurahan Senayan, persisnya sekitar Mapolda Metro Jaya dan Terminal Blok M. Hasilnya, sebanyak 10 PKL ditertibkan. Selain perlengkapan berjualan seperti meja, kursi, dan tenda, petugas juga menertibkan dua gerobak motor.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, dalam aktivitas berjualannya para PKL ini menjadikan trotoar dan bahu jalan sebagai landasan lapak mereka.
"Di Jalan Sudirman dan Blok M ini sudah pernah kita tertibkan tapi masih aja jualan di fasilitas umum. Mereka beberapa ada yang berjualan pakai gerobak motor biar bisa kabur kalau Satpol PP datang," ucap Fidiyah.
Menurut Fidiyah, meski masih dalam suasana tahun baru, ketertiban umum harus tetap ditegakan.
"Bukan berarti petugas mengendurkan pengawasan dan penghalauan. Kalau melanggar Perda Tibum tetap kita tindak," tandasnya.
PKL di Jalan Sudirman dan Terminal Blok M Ditertibkan
Di Jalan Sudirman dan Blok M ini sudah pernah kita tertibkan tapi masih aja jualan di fasilitas umum. Mereka beberapa ada yang berjualan pakai gerobak motor biar bisa kabur kalau Satpol PP datang, ucap Fidiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 jam yang lalu
Penjelasan Polisi Soal Ambulans Kena ETLE Saat Terobos Lampu Merah

22 jam yang lalu
Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Pencetak Uang Palsu di Bogor

22 jam yang lalu
Gangguan Sistem Layanan, Bank DKI Pastikan Dana Nasabah Aman

23 jam yang lalu
Bareskrim Mulai Usut Kasus Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

1 hari yang lalu
Mengapa Pemprov Jakarta Tak Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
