Bisnis.com, TANGSEL-Antrean orang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) di kantor Samsat Ciputat sejak pagi hingga siang ini, Kamis (5/1/2017) lebih banyak dari biasanya.
Saifulrahman, pemilik sepeda motor, mengatakan di antara mereka datang sejak pukul 07.00 WIB, sebelum loket dibuka agar bisa antre lebih di depan, khawatir tidak terlayani sehingga ada kenikan tarif STNK yang berlaku 6 Januari 2016.
“Semua memanfaatkan hari terakhir pengurusan STNK sebelum tarifnya dinaikkan hingga 2-3 kali lipat mulai besok, Jumat (6/1/2016), karena bagi masyarakat kebanyakan kenaikan itu cukup besar,” katanya, Kamis (5/1/2017).
Menurutnya, banyak dari mereka yang mengurus perpanjangan STNK, ganti plat nomor polisi dan yang lainnya itu merasa kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak mencapai 2-3 kali lipat itu sangat memberatkan masyarakat.
Dia mengatakan tarif STNK yang dibayarkan sekarang untuk motor nya, Yamaha Mio keluaran 2011 sebesar Rp174.500 terdiri dari PKB Rp139.500 dan SWDKLJ sebesar Rp35.000, tanpa ada denda karena masa berlakunya belum berakhir.
Sementara itu Sutarmono, mengatakan biaya perpanjangan STNK motor Honda bebek 2001 miliknya dikenakan Rp255.700 dengan rincian biaya PKB Rp108.700, SWDKLJ Rp67.000, administrasi STNK Rp50.000 dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebesar Rp30.000.
“Tarif yang kubayar lebih mahal karena perpanjangan STNK untuk tahun ke-5 sekaligus penggantian plat tanda nomor kendaraan milik saya,” ujarnya.
Sukandar juga memperpanjang STNK mobilnya Suzuki mini bus tahun 2005 dengan membayar Rp1.350.500 untuk biaya PKB Rp1.207.500 dan SWDKLJ Rp143.000.
“Saya tadi datang cukup siang sekitar pukul 09.00 WIB, antrean sudah panjang, sehingga baru selesai pengurusannya sekitar pukul 12.00 WIB menjelang istirahat, yang akan dilanjutkan lagi hingga pukul 14.00 WIB,” ujarnya.