Bisnis.com, TANGSEL-Kasus mobil boks terguling di jalan tol maupun bentuk kecelakaan lain yang dialami kendaraan niaga itu tidak menutup kemungkinan akibat uji kelaikan operasinya tidak benar.
Peristiwa kecelakaan yang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain itu memperkuat dugaan adanya pengunjian kendaraan bermotor angkutan umum atau Kir secara tidak benar dan terungkapnya dokumen palsu uji Kir.
Rajab, pengemudi angkutan umum Ciputat, Tangerang Selatan, mengatakan kalau seluruh mobil niaga dan angkutan kota mengikuti uji Kir secara benar maka banyak yang tidak lolos dan tidak bisa beroperasi karena kondisinya menurut aturan tidak layak jalan.
“Bapak bisa lihat sendiri kondisi angkot yang ngetem di sekitar pasar Ciputat ini, misalkan saja yang trayeknya ke Bintaro, Pamulang, Serpong, Parung dan Kebayoran Lama itu banyak yang tidak layak jalan,” katanya, Kamis (5/1/2017).
Menurutnya, kondisi yang sama juga terlihat pada sebagian mobil pikap atau boks yang lalu lalang di jalan untuk mengangkut berbagai jenis barang itu juga seharusnya menurut aturan yang benar tidak boleh beroperasi.
Tetapi, lanjutnya, semua armada tersebut bisa bebas beroperasi karena para pemilik angkutan umum untuk penumpang maupun barang itu bisa “cincai” dengan oknum petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel agar lolos uji Kir.
Dia mengungkapkan belum lama ini Dishubkominfo Kota Tangsel mengungkap dugaan adanya pemalsuan dokumen uji KIR sehingga banyak kendaraan yang tidak melaksanakan uji Kir, namun mempunyai dokumennya.
Sementara itu Wijaya Kusuma, Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, sebelumnya membenarnya pihaknya telah melaporkan dugaan adanya kasus pemalsuan dokumen Kir sejak Agustus 2016 kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian langsung bertindak dan berhasil mengungkap komplotan pemalsuan dokumen uji Kir dan menangkap para pelakukanya. Kini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan dan pengusutan lebih jauh.