Bisnis.com, JAKARTA – Sidang ke-5 dugaan penistaan agama dengan terdakwa Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, Selasa (10/1/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, menghadirkan 5 orang saksi.
Pada sidang ke-5 ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 5 saksi.
Saksi pertama , Hj. Irena Handono. Saksi kedua, Pedri Kasman, pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Ibnu Baskoro.
Saksi ketiga, Muhammad Burhanuddin, seorang pengacara yang juga sering mengkritik kasus Ahok.
Saksi keempat, Willyudin Abdul Rasyid Dhani, seorang Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Saksi kelima adalah Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman
Seperti sidang sebelumnya, polisi menutup sebagian Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, selama sidang berlangsung.
Massa pendukung Ahok dari Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja) berkumpul di sebelah kanan pintu masuk utama Kementerian Pertanian , sementara di sisi kiri berkumpul massa dari dari Aliansi Pergerakan Islam (API), Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) dan Laskar Pembela Islam (LPI) yang menuntut Ahok dihukum.
Beberapa kendaraan taktis seperti Barracuda diparkir di depan pintu gerbang Kementerian Pertanian, dan kawat berduri dipasang melintasi ruas jalan RM Harsono untuk memisahkan kedua kelompok demonstran.