Bisnis.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) semakin panas.
Saat sidang berlangsung, dua kelompok massa yang pro dan kontra berunjuk rasa di Jalan RM Harsono.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, mengatakan, untuk mengantisipasi bentrokan antarmassa, pihaknya memberi pembatas antarmassa menggunakan kawat berduri, kendaraan taktis, water canon, dan barracuda.
“Sekitar 2.000 personel yang mengamankan persidangan ini,” kata Iwan di depan Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Massa pro dan kontra Ahok terpisah sekitar 50 meter dari titik tengah gerbang masuk Kementerian Pertanian. Petugas yang berjaga tidak mengenakan helm dan memegang tameng serta tongkat.
Perlengkapan tersebut ditaruh berbaris di tengah jalan. Mereka hanya siaga, beberapa di antaranya bersiap dengan gas air mata.
Massa kontra Ahok berjumlah sekitar 500 orang dari berbagai ormas, seperti Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Aliansi Pergerakan Islam, dan Padepokan Pencak Silat Suci.
Mereka membawa dua unit mobil komando. Massa yang datang dari Jakarta dan luar Jakarta. Materi orasi yang dibawakan intinya menginginkan Ahok dipenjara.
Massa pro-Ahok sekitar 300 orang. Mereka kebanyakan membawa bendera merah putih dan spanduk bertuliskan Bara Badja, serta bendera Golkar. Mereka mengenakan baju atasan berunsur kotak-kotak seperti baju resmi dari Ahok-Djarot.
Materi orasi bertema kebangsaan. Lagu-lagu yang diputar juga berbagai lagu bertema berbangsaan seperti Gebyar-gebyar karya Gombloh.