Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta membangun sarana pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facilities (ITF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sunter hingga kini belum diwujudkan.
Padalah kontrak perjanjian kerja sama proyek ITF Sunter telah ditandatangani pada 16 Desember 2016 antara Pemprov DKI yang diwakili PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dinas Kebersihan DKI dan PT Fortun, investor dari Finlandia.
Ubaidillah, Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, mengatakan sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan atau groundbreaking pembangunan ITF di lokasinya setelah kontrak perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan.
"Kami memantau di lapangan belum ada tanda-tanda dimulainya groundbreaking pembangunan ITF Sunter, padahal kontrak PKS antara Pemprov DKI dan pihak investor terpilih sudah ditandatangani satu bulan lalu,” katanya, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya, Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta berharap pembangunan ITF Sunter yang direncanakan Pemprov DKI benar-benar diwujudkan dan terbuka atas perencanaan yang dijalankan agar masyarakat turut mendukung dan mengawasinya.
Dia menjelaskan ITF Sunter dengan nilai investasi US$220 juta atau sekitar Rp3 triliun itu ditargetkan selesai pada 2019 dan beroperasi dengan jangka waktu hingga 25 tahun sesuai kontrak.
Adapun, ITF Sunter beroperasi dengan jangka waktu hingga 25 tahun sesuai kontrak dengan biaya pengolahan sampah yang dibayar Pemprov DKI Jakarta atau istilahnya tipping fee sebesar Rp500.000 per ton per hari.