Bisnis.com, JAKARTA - Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengerahkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan dan kecamatan serta TNI/Polri untuk menertibkan 10 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pondok Pinang 6, RW 02, Pondok Pinang.
Penertiban berjalan tertib, tanpa perlawanan pemilik lapak yang setiap harinya menjajakan makanan dan minuman serta barang-barang bekas.
Selain lapak PKL liar, petugas juga membongkar 10 bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran Saluran Penghubung (Phb) Kali Grogol.
Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan, pihaknya sudah memberi peringatan dan meminta PKL dan pemilik bangunan liar tersebut untuk membongkar sendiri bangunan tersebut, namun tidak diindahkan.
“Bangunan liar dan PKL itu berdiri di pinggir saluran Phb Kali Grogol. Kalau tidak dibongkar tentu menimbulkan kesan kumuh dan semrawut. Kita sudah peringatkan untuk bongkar tapi pemilik tidak melaksanakannya,” kata Sayid, Rabu (18/1).
Dalam penertiban ini, petugas menggunakan palu membongkar bangunan liar semi permanen di bantaran kali tersebut. Sedangkan, lapak-lapak liar yag dihancurkan, dinaikkan ke truk untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
"Kami akan turunkan satpol PP untuk menjaga lokasi ini, agar mereka tidak kembali beraktivitas di sini," tandas Sayid.
Puluhan Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Pondok Pinang
Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengerahkan 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan dan kecamatan serta TNI/Polri untuk menertibkan 10 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pondok Pinang 6, RW 02, Pondok Pinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu