Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Saksi Pelapor yang Balik Dilaporkan Ahok

Tim kuasa hukum Ahok melaporkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyampaikan kesaksian palsu saat persidangan Ahok. Dia menyebut Ahok telah membunuh dua orang anak buahnya dan merekayasa kasus.
Novel Bamukmin/Antara
Novel Bamukmin/Antara

Novel Bamukmin

Tim kuasa hukum Ahok melaporkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyampaikan kesaksian palsu saat persidangan Ahok. Dia menyebut Ahok telah membunuh dua orang anak buahnya dan merekayasa kasus.

Novel dilaporkan pada pada 16 Januari 2017 dengan tuduhan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Novel juga dianggap telah melanggar Pasal 242 KUHP yang mengatur soal keterangan palsu di bawah sumpah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper